Skip to content Skip to footer

Akta Kelahiran Baru

Persyaratan:
  1. Kartu Keluarga

  2. KTP Orangtua

  3. KTP Saksi 1 Orang

  4. Surat Kelahiran

  5. Buku Nikah

  6. Email

  7. No Hp

Akta Kematian

Persyaratan:
  1. Surat Kematian
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP Yang Meninggal
  4. KTP Saksi 2 Orang
  5. KTP Pelapor
  6. No Hp
  7. Email

KTP Baru

Persyaratan:
  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Akta Kelahiran





Info lebih lanjut hubungi kontak berikut:

Whatsapp: +62 889-8990-1100